top of page

Visi & Misi
Kabupaten Gunungkidul

Visi

        Visi Jangka Menengah periode 2021-2026, yang selanjutnya hanya disebut sebagai Visi, adalah rumusan umum mengenai kondisi yang ingin dicapai pada akhir periode perencanaan pembangunan jangka menengah 5 (lima) tahun. Visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Daerah Kabupaten Gunungkidul,  maka  kondisi  yang  ingin dicapai (desired future) pada periode 2021-2026 adalah:

“Terwujudnya Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Gunungkidul yang Bermartabat Tahun 2026”

Visi di atas menggambarkan makna pembangunan yang diharapkan akan dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2021-2026, yaitu:

  1. Terwujudnya peningkatan taraf hidup dimaknai sebagai suatu  kondisi  derajat atau mutu kehidupan yang terus meningkat.

  2. Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, merepresentasikan semua individu yang hidup dan berkehidupan di Kabupaten Gunungkidul, yaitu semua manusia yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya, jaringan perekonomian dan jaringan sumber pendapatan yang berada di Kabupaten Gunungkidul.

  3. Bermartabat, ditandai terpenuhinya hak seseorang untuk dihargai dan dihormati dan diperlakukan secara etis dan berkeadilan sesuai dengan harkatnya sebagai manusia dan warga negara, baik dalam bidang agama, moralitas, etika, hukum, sosial, politik dan ekonomi. Manusia yang bermartabat merupakan manusia yang menikmati umur panjang, dapat hidup bahagia, mempunyai akses luas terhadap pengetahuan dan dapat hidup layak

Misi

Upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat Gunungkidul yang bermartabat yang merupakan substansi visi daerah diterjemahkan dalam “Sapta Karya” yaitu:

 

  1. Membangun persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat, yang mengedepankan kerjasama, gotong royong dan toleransi.

  2. Melakukan reformasi birokrasi, dan menerapkan paradigma reinventing government, clean governance dan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  3. Membangun infrastruktur yang terkoneksi antar wilayah/kawasan dan terintegrasi antara potensi sektor kebudayaan, pariwisata, kelautan/perikanan, pertanian, peternakan dan perdagangan.

  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam membangun industri pariwisata berbasis potensi daerah, serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam tata kelola pariwisata

  5. Meningkatkan kesejahteraan petani, peternak dan pedagang dengan membangun sentra industri pertanian, sentra industri peternakan, dan perdagangan berbasis masyarakat.

  6. Mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, berprestasi, mandiri, berkarakter dan berbudaya.

  7. Menciptakan sistem ekonomi kerakyatan dengan memperkuat kapasitas modal dan SDM bagi UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta  memperkuat Balai Latihan Kerja untuk melahirkan pengusaha muda kalurahan yang memiliki kemampuan mengelola setiap potensi kalurahan dan daerah

bottom of page