Sejarah Gunungkidul


Pada waktu wilayah yang sekarang ini bernama Kabupaten Gunungkidul masih merupakan hutan belantara, terdapat suatu desa yang dihuni oleh beberapa orang pelarian dari Majapahit. Desa tersebut adalah Pongangan, yang dipimpin oleh R. Dewa Katong yang merupakan saudara raja Brawijaya. Setelah R Dewa Katong pindah ke desa Katongan 10 km utara Pongangan, puteranya yang bernama R. Suromejo membangun desa Pongangan, sehingga semakin lama semakin ramai. Beberapa waktu kemudian, R. Suromejo pindah ke Karangmojo
Perkembangan penduduk di daerah Gunungkidul itu didengar oleh raja Mataram Sunan Amangkurat Amral yang berkedudukan di Kartosuro. Kemudian ia mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso agar membuktikan kebenaran berita tersebut. Setelah dinyatakan kebenarannya, Tumenggung Prawiropekso menasehati R. Suromejo agar meminta ijin pada raja Mataram, karena daerah tersebut masuk dalam wilayah kekuasaannya.
​
​
Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul tahun 1984 baik yang terungkap melalui fakta sejarah, penelitian, pengumpulan data dari tokoh masyarakat, pakar serta daftar kepustakaan yang ada, akhirnya ditetapkan bahwa Kabupaten Gunungkidul dengan Wonosari sebagai pusat pemerintahan lahir pada hari Jumat Legi tanggal 27 Mei 1831 atau 15 Besar Je 1758 dan dikuatkan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gunungkidul No : 70/188.45/6/1985 tentang Penetapan hari, tanggal bulan dan tahun Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh bupati saat itu Drs KRT Sosro Hadiningrat tanggal 14 Juni 1985.
Pusat kota pemerintahan Kabupaten Gunungkidul terletak di Kecamatan Wonosari yang mempunyai jumlah desa terbanyak yaitu 14 desa.
​
Seiring dengan perkembangan wilayah dan bertambahnya penduduk serta untuk menampung aspirasi masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, maka tahun 1996 terjadi pemekaran wilayah. Sampai dengan tahun 1995, Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 13 kecamatan. Namun mulai tahun 1996 berkembang menjadi 15 kecamatan, dengan tambahan Kecamatan Saptosari (pemecahan Kecamatan Paliyan) dan Kecamatan Gedangsari (pemecahan Kecamatan Patuk)
Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, Kabupaten Gunungkidul berkembang lagi menjadi 18 kecamatan, yaitu dengan tambahan Kecamatan Purwosari (pecahan Kecamatan Panggang), Kecamatan Tanjungsari (pecahan Kecamatan Tepus) dan Kecamatan Girisubo (pecahan Kecamatan Rongkop).