Acerca de

WILAYAH AMATAN MAKRO
Kabupaten GunungKidul

Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Ibu Kota Wonosari yang terletak 39 km sebelah tenggara Kota Yogyakarta. Secara yuridis, status Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu daerah kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950 pada saat Gunungkidul dipimpin oleh KRT Labaningrat. Secara geografis Kabupaten Gunungkidul berada pada 746 LS-809 LS dan 11021 BT-11050 BT, berada di bagian tenggara dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Kelurahan di Kabupaten Gunungkidul terdiri dari 18 kelurahan pesisir, 56 kelurahan terletak di lereng/punggung bukit, dan 70 kelurahan terletak di dataran.Luas wilayah Kabupaten Gunungkidul 1.485,36 km2 atau sekitar 46,63% dari luas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
A. Klimatologi
Wilayah Kabupaten Gunungkidul termasuk daerah beriklim tropis, dengan topografi wilayah yang didominasi dengan daerah kawasan perbukitan karst. Wilayah selatan didominasi oleh kawasan perbukitan karst yang banyak terdapat goa-goa alam dan juga sungai bawah tanah yang mengalir. Dengan kondisi tersebut menyebabkan kondisi lahan di kawasan selatan kurang subur yang berakibat budidaya pertanian di kawasan ini kurang optimal. Berdasarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Yogyakarta bahwa di antara kabupaten/kota di DIY, Gunungkidul merupakan wilayah terluas yang terdampak bencana hidrometeorologi yang dipicu curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, antara lain angin kencang, tanah longsor, banjir, dan banjir bandang.Wilayah rawan bencana yang ada di Kabupaten Gunungkidul perlu mewaspadai akan kondisi klimatologi tersebut.
B. Penggunaan Lahan
Penggunaan lahan yang terdapat di wilayah Kabupaten Gunungkidul ini cukup bervariasi. Peta penggunaan lahan tersebut diklasifikasikan menjadi 11 jenis penggunaan lahan yang terdiri dari Permukiman dan Tempat Kegiatan, Danau/Situ, Gedung/Bangunan, Padang Rumput, Hutan Rimba, Semak Belukar, Perkebunan/Kebun, Tegalan/Ladang, Sawah. Sawah Tadah Hujan, dan Heterogen. Penggunaan lahan yang mendominasi wilayah Kabupaten Gunungkidul adalah penggunaan lahan sebagai Tegalan/Kebun yang memiliki potensi di sektor perkebunan dan pertanian.

C. Wilayah Rawan Bencana
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010–2030, jenis bencana di Kabupaten Gunungkidul adalah gempa bumi; gerakan tanah dan longsor; banjir; angin topan; kekeringan; gelombang pasang dan tsunami. Potensi gempa bumi ada di seluruh wilayah Kabupaten dengan tingkat resiko paling tinggi berada pada jalur sesar patahan aktif. Sedangkan angin topan berpotensi di seluruh wilayah kabupaten. Dan potensi Rawan gelombang pasang dan tsunami ada di wilayah pesisir pantai wilayah kabupaten. Adapun wilayah rawan bencana yang diambil untuk dianalisis sebagai berikut :
-
Banjir
-
Banjir Bandang
-
Gempa Bumi
-
Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Kekeringan
-
Tanah Longsor
-
Tsunami
D. Kondisi Kependudukan
Kependudukan adalah hal yang berkaitan dengan jumlah, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, kondisi kesejahteraan, yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, budaya, agama serta lingkungan (Undang Undang No. 23 Tahun 2006) Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Jumlah penduduk Kabupaten Gunungkidul berdasarkan data BPS tahun 2020 adalah berjumlah 774.217 jiwa penduduk. Berdasarkan tabel Jumlah Penduduk per-Kecamatan Kabupaten Gunungkidul dilihat jumlah penduduk terbanyak berada di Kecamatan Wonosari yang berjumlah 49 88.643 jiwa penduduk dan untuk jumlah penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Purwosari 21.238 jiwa penduduk.
​Kepadatan penduduk yang paling padat di kecamatan yang berada di Kabupaten Gunungkidul tahun 2020 adalah di Kecamatan Wonosari dengan kepadatan penduduk 1.158 jiwa/km2 dan kecamatan yang kepadatan penduduknya dengan nilai paling kecil adalah Kecamatan Girisubo 258 jiwa/km2.
E. Kondisi Ekonomi
Pendapatan per kapita adalah besarnya pendapatan penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan per kapita juga merefleksikan PDRB per kapita. Pada tabel hasil analisis di atas dapat disimpulkan bahwa Kabupaten Gunungkidul pada lima (5) tahun terakhir mengalami peningkatan, sehingga dapat dikatakan bahwa di Kabupaten Gunungkidul mengalami perkembangan di sektor perekonomian.
